Cara Membuat Surat Keterangan Usaha dari Desa dan Syaratnya, Anti Ribet!

21 November 2023

https://cms.laksanamas.co.id/images/blog/1700550285.jpg

Tahapan membuka usaha di desa tidak berbeda jauh dengan di daerah perkotaan. Pasalnya, sama seperti ketika kamu ingin merintis bisnis di ibu kota, kamu juga memerlukan surat keterangan usaha (SKU). Bedanya, jenis surat keterangan yang kamu butuhkan adalah surat keterangan usaha dari desa. Tapi, jangan berkecil hati dulu! Justru, proses permohonan dan pembuatan dokumen ini sangatlah mudah. Kamu bisa menyimak selengkapnya melalui tulisan ini!

Fungsi Surat Keterangan Usaha dari Desa

Surat keterangan usaha dari desa adalah dokumen yang berguna untuk membuktikan legalitas dari sebuah bisnis. Sesuai namanya, surat ini diterbitkan oleh kepala desa atau kelurahan, lalu pihak kecamatan akan menstempel surat tersebut sebagai langkah pengesahan.

Baca Juga: Ketahui Cara Buat Surat Izin Usaha Sebelum Buka Toko Dagang!

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan Usaha dari Desa

Syarat untuk membuat surat keterangan usaha dari desa sebenarnya sangat sederhana, kok. Soalnya, kamu cukup menyiapkan kesepuluh dokumen berikut sebelum mulai mengurusnya:

  • Surat permohonan dengan informasi usaha yang sudah ditandatangani di atas materai Rp10 ribu;
  • Surat pengantar dari ketua RT/RW;
  • Formulir pendukung sesuai ketentuan daerah;
  • Bukti identitas seperti fotokopi KTP, KK, dan/atau NPWP;
  • Surat yang menyatakan bahwa kamu tidak akan berjualan di tempat yang berpotensi mengganggu keramaian;
  • Foto lokasi usaha;
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang sudah lunas.

Format Surat Keterangan Usaha dari Desa

Lalu, apa saja yang harus tercantum dalam surat izin usaha dari desa? Gampangnya, kamu bisa mencocokkan tiap bagian dalam suratmu dengan isi dari daftar di bawah ini:

  • Kop surat, nomor surat, dan alamat tujuan kelurahan setempat;
  • Identitas pemohon yang terdiri dari nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, status kewarganegaraan, alamat, dan NIK;
  • Keterangan kelurahan setempat yang ditandai dengan kalimat “Dengan ini menerangkan bahwa (nama pemohon) benar memiliki usaha di (alamat yang terdaftar)”
  • Kalimat penutup;
  • Tempat dan tanggal pembuatan surat yang disertai dengan nama lengkap serta tanda tangan lurah setempat.

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha dari Desa Offline

Kalau kamu ingin mengurus pembuatan surat keterangan usaha dari desa secara offline, caranya sama sekali tidak susah, kok! Setelah menyiapkan dokumen-dokumen yang sudah disebutkan di atas, kamu cukup mendatangi kantor kelurahan terdekat pada jam kerja. Kemudian, serahkan dokumen yang kamu bawa, dan staf terkait akan memeriksa detailnya. Jika disetujui, mereka akan memberikan stempel dan meneruskan dokumenmu kepada kantor kecamatan. Kalau sudah mendapatkan stempel untuk tingkat kecamatan, usahamu sudah resmi berdiri, deh.

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha dari Desa secara Online

Lantas, bagaimana kalau kamu tidak ingin mendatangi kantor kelurahan untuk membuat surat izin usaha dari desa? Tenang, kamu bisa mengurusnya secara online, apalagi sekarang sudah ada sistem OSS dari pemerintah! Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buat akun di website oss.go.id;
  2. Masuk ke akun yang sudah dibuat dan pilih jenis usaha yang kamu punya;
  3. Selesaikan semua proses pendaftaran sesuai instruksi di layar;
  4. Lakukan verifikasi melalui e-mail;
  5. Masuk kembali ke website oss.go.id dan isi formulir permohonan perizinan usaha;
  6. Konfirmasi detail yang sudah dimasukkan, dan kamu bisa mencetak suratnya.

Baca Juga: Izin Usaha Mikro Kecil: Pengertian, Keuntungan, dan Cara Membuatnya

Contoh Surat Keterangan Usaha dari Desa

Bingung harus membuat surat keterangan usaha seperti apa? Kamu bisa menjadikan contoh surat izin usaha dari desa berikut sebagai referensi biar gampang:

SURAT KETERANGAN USAHA

Nomor : …/…/…

Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa A, Kecamatan B, Kota C, dengan ini menyatakan:

Nama : Budi Setyono

Tempat tanggal Lahir : Bandung, 17 Agustus 1995

No KTP : 12345678910

Jenis Kelamin : Laki-laki

Agama : Islam

Alamat : Bintaro, Tangerang Selatan

Pekerjaan : Wiraswasta

Pemohon yang bersangkutan memang benar penduduk desa A, kecamatan B, kota C. Berdasarkan pengamatan kami, nama tersebut memang memiliki usaha di bidang tekstil dengan nama Garmen Sukses Terus di kelurahan A, kecamatan B. Surat keterangan usaha dari Desa ini dibuat untuk persyaratan partisipasi program bantuan pemerintah untuk UMKM.

Demikian Surat Keterangan Usaha dari Desa A ini dibuat, supaya bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Desa A
31 Oktober 2023
Kepala Desa A, Kecamatan B, Kota C


(TTD Pejabat)

Surat keterangan usaha dari desa merupakan salah satu dokumen yang wajib kamu miliki kalau kamu ingin merintis bisnis. Sebab, dengan adanya surat ini, kamu bisa memperkuat legalitas bisnismu sekaligus lebih mudah menikmati berbagai keuntungan dari program khusus UMKM.

Salah satu contohnya adalah program partnership Laksana Mas Agung (LMA) yang cocok buatmu kalau kamu ingin berjualan tali rafia. Setelah bergabung, kamu bisa mendapatkan harga jual eksklusif untuk lebih cepat memaksimalkan keuntungan, lho. Yuk, simak keuntungan selengkapnya dan kembangkan usahamu bersama Laksana Mas Agung!